BNNK Tes Narkoba bagi Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi

BAKAL calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi menjalani pemeriksaan kesehatan tes narkoba. Foto: Ist

Menurut Bambang, peran BNNK pada tahapan Pilkada Kota Sukabumi yakni menjalankan tugas dan fungsi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Pelaksanaan tes narkoba selama tiga hari sejak 28 sampai 30 Agustus 2024.

“Kami berharap semua calon wali kota dan wakil wali kota jika terpilih nanti tetap berkomitmen melaksanakan program P4GN,” pungkasnya. (adv)

Reporter:  Fadillah
Editor:  Rian Munajat

BACA JUGA   Wakil Bupati Bilang Santri Berkontribusi Membela dan Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia

Add New Playlist