JAKARTA | MAGNETINDONESIA.CO – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menggelar malam anugerah Paralegal Justice Award 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu, 1 Juni 2024. Pada kesempatan itu, turut diserahkan penghargaan bagi kepala desa atau lurah yang berhasil menciptakan lingkungan desa tertib hukum, aman, dan masyarakat sadar hukum.
Penghargaan bertajuk Non Litigation Peacemaker (NLP) itu diberikan kepada peserta yang lulus Paralegal Academy. Sebanyak 300 orang peserta yang menjabat sebagai kepala desa atau lurah di seluruh Indonesia mengikuti Paralegal Academy, tanpa terkecuali perangkat desa di Kabupaten Sukabumi.
Penerima penghargaan NLP dari Kabupaten Sukabumi sendiri diwakili oleh Kepala Desa Cikurutug Kecamatan Cireunghas, Muhammad Ripai. Penyerahan penghargaan disaksikan Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Toha Wildan Athoilah dan Kepala Bagian Hukum Setda Nandang Hidayat.
“Penerima penghargaan NLP ini diukur dari kemampuannya menyelesaikan persoalan hukum di desa. Mereka sebagai aktor juru damai atas konflik yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Sehingga, kepala desa yang memiliki wawasan hukum pantas mendapat apresiasi dari Kemenkumham,” ujar Plh Sekda Kabupaten Sukabumi Toha Wildan Athoilah.
Toha mengaku bersyukur kepala Desa Cikurutug masuk nominasi Paralegal Justice Award dan sebagai penerima NLP. Dia berharap ke depan 381 kepala desa dan 5 lurah di Kabupaten Sukabumi memiliki kompetensi hukum dan bisa menyelesaikan permasalahan di wilayah masing-masing.