BNNK Sukabumi akan Buka Layanan Pembuatan SKHPN di MPP

BNNK Sukabumi ikut serta pada kegiatan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang dilaksanakan di aula Setda Palabuhanratu. Foto: istinewa

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi menyambut positif rencana dioperasionalkannya Mall Pelayanan Publik (MPP). Rencana itu ditandai dengan mulai diresmikannya MPP Bergerak yang dilaksanakan di halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Kamis, 20 Juni 2024.

Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman, S.Ag, menuturkan MPP di Kabupaten Sukabumi rencananya akan mulai diresmikan pada September 2024. BNNK sebagai salah satu instansi yang memberikan pelayanan publik, dipandang perlu melakukan percepatan menindaklanjuti persiapan hadirnya MPP.

“Kehadiran MPP tentu akan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, murah, aman, dan nyaman,” ujar Sudirman.

Di MPP, kata dia, BNNK Sukabumi akan membuka layanan pembuatan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN). Hal itu juga dalam rangka pra-Hari Antinarkoba Indonesia (Hani) 2024.

BACA JUGA   Material Tanah Longsor Rusak Satu Rumah di Parungkuda

“Penyelenggaraan MPP di berbagai daerah terus didorong untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan nyaman,” tegasnya.

Adanya komitmen kerja sama ini, lanjut Sudirman, diharapkan instansi penyelenggaraan layanan dapat membangun koordinasi yang kuat. Sehingga, pembangunan MPP dapat lebih cepat terwujud.

“Dengan adanya kerja sama ini diharapkan dapat mendorong percepatan integrasi pelayanan publik dalam penyelenggaraan MPP di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya. (adv)

Reporter: H Asdut
Editor: M Raya

Add New Playlist