DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi ASN dan TNI/Polri Netral di Pemilu 2024

WAKIL Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudi Suryadikrama (kanan) saat memimpin sidang paripurna. Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Netralitas pada pemilu 2024 adalah sebuah keniscayaan yang perlu dipegang teguh oleh TNI/Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ajakan netralitas juga kerap disampaikan pejabat di daerah kepada abdi negara. Apalagi, Penjabat Gubernur Jawa Barat telah mengumpulkan 27 kepala daerah kabupaten/kota untuk mendeklarasikan netralitas di pemilu agar tercipta kondusivitas wilayah.

Netralitas abdi negara di Jawa Barat diapresiasi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudi Suryadikrama. Politikus PDI Perjuangan itu menilai netralitas ASN dan TNI/Polri diatur oleh undang-undang serta peraturan lainnya yang berlaku di republik Indonesia.

“Seruan Pj Gubernur Jabar kita apresiasi. Sepatutnya ASN menjaga netralitas walaupun punya hak suara untuk disalurkan di pilpres maupun pileg. Sehingga bisa tercapai pemilu bersih, jujur, lancar, dan damai,” kata Yudi, Jumat, 9 Februari 2024.

BACA JUGA   Bawaslu Tak Bosan Ingatkan ASN Netral dalam Pemilu

Dia menekankan, kondusivitas dan sinergitas antar-ASN perlu dijaga menjelang pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan. Sebab, kualitas dan kuantitas pemilu, terutama pilpres dapat diketahui dari mobilitas para ASN maupun TNI/Polri yang diarahkan untuk mendukung salah satu pasangan calon.

“ASN tidak boleh terlibat politik praktis. Kita ingatkan abdi negara jangan mau ditarik-tarik dan diintervensi untuk kepentingan politik atau calon tertentu pada pemilu tahun ini,” tegasnya.

Yudi mengajak semua ASN di Kabupaten Sukabumi menjaga suasana kondusif agar tercapai pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil. Penyelenggara negara yang sedang berkuasa tidak mengerahkan ASN untuk memilih salah satu pasangan calon presiden pada 14 Februari nanti.

BACA JUGA   Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Ini Serap Aspirasi Masyarakat Melalui Reses

Add New Playlist