“Hasil kajian nanti akan kami laporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk ditindaklanjuti. Keinginan kita kawasan ini menjadi kawasan hutan lindung,” cetusnya.
Di tempat sama, Sub Koordinator Penatausahaan Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Gumilar Permana, menambahkan, konservasi hutan cenderung dapat melindungi berbagai jenis tanaman dan sumber mata air yang ada di dalamnya. Sehingga petani di sekitar kawasan konservasi lebih produktif bercocok tanam dan tidak terganggu dengan aktivitas hutan produksi.
“Di dalam hutan lindung milik Perhutani ini banyak pohon dan tanaman langka yang bukan komoditas petani. Kami sepakat kawasan Pasirpiring dan Puncak Buluh dikembalikan ke tujuan awal (konservasi) agar tanamannya tetap lestari,” pungkasnya. (adv)
Kontributor: M Gilang
Editor: Hafiz Nurachman