Konsultan Bikin Kajian Kelayakan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan Pasirpiring dan Puncak Buluh

SEMINAR sumber daya alam membahas perubahan status kawasan Pasirpiring dan Puncak Buluh dari hutan produksi menjadi hutan lindung. Foto: Istimewa

“Hasil kajian nanti akan kami laporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk ditindaklanjuti. Keinginan kita kawasan ini menjadi kawasan hutan lindung,” cetusnya.

Di tempat sama, Sub Koordinator Penatausahaan Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Gumilar Permana, menambahkan, konservasi hutan cenderung dapat melindungi berbagai jenis tanaman dan sumber mata air yang ada di dalamnya. Sehingga petani di sekitar kawasan konservasi lebih produktif bercocok tanam dan tidak terganggu dengan aktivitas hutan produksi.

“Di dalam hutan lindung milik Perhutani ini banyak pohon dan tanaman langka yang bukan komoditas petani. Kami sepakat kawasan Pasirpiring dan Puncak Buluh dikembalikan ke tujuan awal (konservasi) agar tanamannya tetap lestari,” pungkasnya. (adv)

BACA JUGA   Hore! Kota Sukabumi Punya Bus Wisata Ajak Kami

Kontributor: M Gilang
Editor: Hafiz Nurachman

Add New Playlist