DLH Kabupaten Sukabumi Imbau Masyarakat tak Buang Puntung Rokok pada Timbulan Sampah

TPA Cimenteng di Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi sudah penuh dengan timbulan sampah. Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi sudah mengantisipasi jika terjadi kebakaran timbulan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cimenteng, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar. Satu di antaranya menyiagakan mobil tangki air dan alat pemadam api ringan (APAR) di lokasi TPA.

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Sukabumi, Deny Alam, mengatakan, mitigasi bencana kebakaran di lokasi TPA Cimenteng sudah diantisipasi pada musim kemarau panjang ini. Petugas kebersihan di TPA kerap mengawasi setiap potensi-potensi yang dapat menimbulkan kebakaran pada timbulan sampah.

“Kami juga selalu mengingatkan kepada pemulung di TPA supaya tidak membuang puntung rokok ke tumpukan sampah yang bisa berakibat fatal. Karena musim kemarau ini rentan terjadi kebakaran,” kata Deny, Selasa, 5 September 2023.

BACA JUGA   RSUD Palabuhanratu Kemungkinan Tak Laksanakan Pemadaman Lampu Selama 1 Jam

Terdapat 200 orang pemulung yang beraktivitas memilah sampah di TPA Cimenteng. Mereka saban hari dari mulai pagi hingga malam menyortir sampah untuk dijual ke pengepul barang bekas. Namun, pada musim kemarau ini, aktivitas mereka tak terlepas dari pantauan petugas TPA.

“Ada 20 petugas kebersihan standby di TPA. Mereka rutin patroli untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran sampah pada siang maupun malam hari,” ungkapnya.

Dia menyebut, TPA Cimenteng memiliki lahan seluas 7,5 hektare. Saat ini, TPA sudah overload oleh timbulan sampah organik maupun anorganik. Sebab volume sampah yang dibuang mencapai 200 ton per hari. Produksi sampah itu berasal dari Wilayah Palabuhanratu, Cisaat, Sukaraja, Cibadak, dan Cicurug.

BACA JUGA   Jamaah Salat Jumat di Palabuhanratu Dites Cepat Deteksi Covid-19

Add New Playlist