Di tempat sama, Plt Kasatpol PP Kabupaten Sukabumi, R Uang Burhanudin, mengatakan, kenaikan tarif CHT berpeluang dimanfaatkan distributor untuk mengedarkan rokok ilegal ke pelosok-pelosok desa di wilayah Kabupaten Sukabumi. Dampak lainnya, sambung dia, rokok tanpa cukai juga akan meningkatkan jumlah perokok di kalangan pemula atau remaja.
“Sosialisasi intensif kami laksanakan agar masyarakat tahu ciri-ciri rokok ilegal. Masyarakat bisa lepas dari sanksi pidana maupun denda asalkan tidak membeli dan mengedarkan rokok palsu,” tandasnya. (adv/rls)
Kontributor:Â Redy Nafsah
Editor:Â Rian Munajat