Pemkab Sukabumi dan PT SCG Indonesia Laksanakan Groundbreaking Pembangunan RDF di TPA Cimenteng

BUPATI Sukabumi Marwan Hamami dan direksi PT SCG Indonesia melaksanakan groundbreaking pembangunan RDF di TPA Cimenteng Kecamatan Cikembar. Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pemkab Sukabumi dan direksi PT SCG Indonesia secara bersama-sama melakukan groundbreaking pembangunan pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cimenteng, Kecamatan Cikembar, Rabu, 23 Agustus 2023. Pembangunan hanggar untuk teknologi RDF itu merupakan proyek kerja sama antara Pemkab Sukabumi dengan produsen semen, sekaligus sebagai kado Hari Jadi Kabupaten Sukabumi (HJKS) ke-153.

Bupati Sukabumi Marwan Hamami, mengatakan, fasilitas RDF yang dibangun oleh PT SCG adalah langkah konkret dan bukti komitmen perusahaan dalam menghadapi tantangan lingkungan untuk membantu mengurangi volume sampah di Kabupaten Sukabumi. Teknologi RDF ini punya kemampuan bisa mengubah sampah menjadi energi terbarukan yang bernilai.

BACA JUGA   Gerakan Pramuka Ikut Andil dalam Penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Sukabumi

“RDF salah satu solusi yang kreatif dan inovatif. Nantinya RDF ini tidak hanya mengurangi volume sampah di daerah, tetapi juga berkontribusi terhadap pasokan energi yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Bupati menyadari, pembangunan teknologi RDF tidaklah mudah. Sebab memerlukan investasi teknologi dan fasilitas yang canggih. Termasuk dibutuhkan pengawasan yang ketat untuk memastikan proses ini berlangsung aman dan efisien.

“Teknologi RDF menjadi pilihan SCG. Perusahaan ini tidak diragukan lagi karena banyak pengalaman dalam penerapan teknologi RDF. Mudah-mudahan kerja sama ini menghadirkan win-win solution, baik untuk pemerintah daerah maupun produsen semen,” ucapnya.

Pemkab Sukabumi berkomitmen akan menjalankan proyek pembangunan RDF secara transparansi, akuntabilitas, dan sesuai dengan standar yang tinggi. Selain itu, berupaya menjaga kolaborasi dengan semua pihak dan memastikan proyek ini memberikan manfaat bagi masyarakat dari aspek lingkungan maupun ekonomi.

BACA JUGA   Anak dan Cucu Nyi Eni Binti Edi Kuasai Kembali Tanah Hak Milik Keluarganya di Desa Karangpapak

Add New Playlist