Fasum dan Fasos Perum Mangkalaya Residence Diserahterimakan kepada Pemkab Sukabumi

PENANDATANGANAN berita acara serah terima fasum dan fasos Perum Mangkalaya Residence kepada Pemkab Sukabumi. Foto: Istimewa

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Berbagai fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di Perum Mangkalaya Residence diserahterimakan kepada Pemkab Sukabumi. Nantinya pemeliharaan fasum dan fasos perumahan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Namun, developer tidak boleh menambah maupun mengembangkan kawasan perum.

Penyerahan fasum dan fasos yang dilakukan di kawasan Perum Mangkalaya Residence, Jalan Veteran KM 3, Desa Mangkalaya, Kecamatan Gunungguruh, itu dihadiri Bupati Sukabumi Sukabumi Marwan Hamami, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi Lukman Sudrajat, Camat Gunungguruh, dan pihak developer.

“Dari laporan developer, fasum dan fasos di perum ini sudah ada sejak 14 tahun lalu. Saya minta fasilitas di sini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para penghuni perum,” kata Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, seusai penandatanganan berita acara serah terima fasum dan fasos Perum Mangkalaya Residence, Rabu, 30 Agustus 2023.

BACA JUGA   Sempat Beberapa Kali Gagal, Poktan Tegallega Akhirnya Berhasil Panen Bawang Merah

Dia menekankan, para penghuni perum agar menggunakan fasum dan fasos sesuai fungsinya. Sehingga kemanfaatannya dapat dirasakan masyarakat yang ada di dalam maupun di luar perum.

“Setelah diserahkan sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan masyarakat untuk merawat seluruh fasum dan fasos ini,” ingatnya.

Informasinya, proses penyerahan fasum dan fasos Perum Mangkalaya Residence tak terlepas dari peran masyarakat setempat. Bahkan, pemeliharaan lingkungan, perawatan penerangan jalan umum (PJU), jalan, dan lainnya hasil swadaya masyarakat bersama developer.

Add New Playlist