Tahun Ini, Kabupaten Sukabumi akan Menggelar Pilkades Serentak Siklus II Gelombang II di 71 Desa

RAKOR pilkades serentak siklus II gelombang II yang digelar di aula Setda Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu. Foto: H Asep/Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sebanyak 71 desa di 38 kecamatan di Kabupaten Sukabumi akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak. Rencananya, pilkades akan dilaksanakan secara serentak pada 24 September 2023 mendatang. Kepastian itu dibahas dalam rapat koordinasi pilkades serentak siklus II gelombang II di aula Setda Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu, Kamis, 4 Mei 2023.

Rakor diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sukabumi. Turut hadir Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, unsur Forkopimda, serta para camat yang daerahnya akan melaksanakan pilkades serentak.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi, mengatakan, tahapan pelaksanaan pilkades serentak 2023 sudah berjalan sesuai jadwal. Terdapat 19 tahapan yang telah ditetapkan panitia tingkat kabupaten mulai dari pendaftaran hingga pelantikan calon kepala desa terpilih hasil pilkades. Sedangkan pendaftaran akan dibuka pada Juni nanti di 71 desa yang masa jabatan kepala desanya sudah berakhir.

BACA JUGA   Ini Daftar Kasus Oknum TNI Gadungan yang Diciduk di Palabuhanratu

“Kami sudah melaksanakan sosialisasi tahapan pilkades serentak melalui panitia tingkat kabupaten maupun panitia tingkat desa. Semua punya tanggung besar untuk menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa ini,” ujarnya, di sela rakor pilkades serentak siklus II gelombang II tahun 2023.

Dia meminta kepada semua unsur yang terlibat pada pelaksanaan pilkades serentak untuk menyelesaikan problematika di lapangan sebelum memasuki tahapan pendaftaran calon kepala desa.

Related Posts

Add New Playlist