Provinsi Jabar Intervensi Penataan Kawasan Permukiman Kumuh di Kabupaten Sukabumi

SERAH terima penataan kawasan permukiman kumuh tahun 2021-2022 dari Dinas Perkim Provinsi Jawa Barat kepada Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi. Foto: Istimewa

“Kami juga punya program pembangunan Alun-alun Gadobangkong Palabuhanratu. Sumber anggarannya dari APBD provinsi. Pekerjaan fisik alun-alun akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Sekarang masih proses evaluasi,” terangnya.

Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengucapkan terima kasih kepada Dinas Perkim Provinsi Jabar yang telah mengintervensi pembangunan di kabupaten terluas kedua di Pulau Jawa dan Bali setelah Kabupaten Banyuwangi ini. Seperti penataan kawasan permukiman kumuh di Kampung Cipatuguran dan rencana pembangunan Alun-alun Gadobangkong Palabuhanratu.

“Memang pembangunan infrastruktur di daerah kita perlu dukungan dari provinsi. Karena wilayah Kabupaten Sukabumi terluas di Jabar,” sebutnya.

Dia menegaskan, Pemkab Sukabumi mendorong pembangunan Alun-alun Gadobangkong Palabuhanratu agar segera dilaksanakan. Salah satu bentuk dukungannya merelokasi dan membongkar rumah-rumah penduduk yang berada di kawasan tersebut setelah tanahnya dibebaskan pemerintah.

BACA JUGA   BNNK Sukabumi Ajak Mahasiswa STH Pasundan Cegah Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba di Kampus

“Saya yakin Alun-alun Gadobangkong ini nantinya akan menambah daya tarik wisatawan. Termasuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Lukman Sudrajat, menambahkan, penataan kawasan permukiman secara purna yang dilakukan provinsi bisa mengurangi beban Pemkab Sukabumi. Sebab masih banyak permukiman kumuh di wilayah Kabupaten Sukabumi perlu mendapat penataan.

“Penataan kami lakukan menurut skala prioritas dan disesuaikan dengan kondisi anggaran. Provinsi melakukan penataan permukiman cenderung membantu program pemerintah daerah dalam mengentaskan kawasan kumuh perkotaan,” pungkasnya. (adv)

Related Posts

Add New Playlist