SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sebanyak 163 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, resmi dilantik sekaligus dibekali bimbingan teknis oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Nantinya, mereka akan diberi tugas melakukan pemutakhiran data penduduk di enam desa di Kecamatan Sukabumi yang memiliki hak pilih pada pemilu 2024 mendatang.
“Tugas Pantarlih pada pelaksanaan pemilu 2024 lebih mudah dan cepat. Karena pendataan pemilih sekarang menggunakan aplikasi e-Coklit. Pola baru ini lebih simpel dan mempersingkat waktu,” ujar Sekretaris PPK Sukabumi, Cecep Irawan, seusai pelantikan dan bimtek Pantarlih, Minggu, 12 Februari 2023.
Ia menyebut, petugas mulai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada 12 sampai 14 Februari 2023. Mereka akan mendatangi rumah-rumah warga yang terdapat di enam desa.
“Hasil coklit jumlah pemilih nanti dilaporkan ke penyelenggara pemilu 2024 (KPU). Demi kelancaran petugas coklit, kami mengimbau kepada masyarakat supaya menyiapkan dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga,” jelasnya.
Cecep berharap Pantarlih bisa bekerja profesional sesuai faktual di lapangan saat melakukan coklit data pemilih. Sebab, keakuratan data pemilih lebih diutamakan. Termasuk tidak ada data pemilih yang terlewatkan.
“Jika ingin data pemilih lebih akurat, kuncinya petugas harus teliti. Jangan sembarangan memasukkan data pemilih yang sudah meninggal dunia atau pindah domisili walaupun masih tercatat di Kartu Keluarga,” tegasnya.