SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Zen Nurahray, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu resmi digantikan oleh Muslihin melalui proses pergantian antarwaktu (PAW). Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD masa bakti 2019-2024 bersamaan rapat paripurna, Selasa 30 Agustus 2022.
Almarhum Agus Zen Nurahray dan Muslihin berasal dari daerah pilihan (dapil) 6 saat mencalonkan diri menjadi anggota legislatif. Pelantikan dan pengambilan sumpah Muslihin sebagai anggota DPRD berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171/kep.399-pemotda/2022 tentang Peresmian PAW.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, mengatakan, Muslihin yang menggantikan almarhum Agus Zen Nurahray masih memiliki sisa masa jabatan lebih kurang 2 tahun lagi hingga 2024. Kehadiran anggota DPRD baru melalui proses PAW ini untuk mengisi kekosongan di Fraksi Gerindra setelah ditinggalkan almarhum.
“Sekarang anggota Fraksi Gerindra sudah lengkap. Setelah dilantik, kami minta anggota DPRD hasil PAW segera bekerja sama dengan anggota lainnya,” kata Yudha, di sela memimpin rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD melalui PAW.
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada almarhum Agus Zen Nurahray yang telah mengabdikan diri untuk masyarakat, bangsa, dan negara semasa hidupnya. Terlebih, almarhum memiliki niat baik demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Sukabumi, terutama di dapilnya.
“Kami turut berduka atas meninggalnya bapak Agus Zen. Kita semua turut mendoakan agar almarhum husnul khatimah serta iman Islam dan amal kebaikannya diterima Allah SWT,” ungkapnya.