Petugas Gabungan di Kota Sukabumi Tindak Truk yang Bermuatan Melebihi Kapasitas

PETUGAS gabungan menindak sopir truk yang mengangkut barang melebihi kapasitas di Jalan Lingkar Selatan Kota Sukabumi. Foto: Magnet Indonesia/Iqbal

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Dua mobil truk yang bermuatan barang melebihi kapasitas ditindak petugas gabungan di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi. Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota dan Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, mendapati mobil truk bermuatan lebih itu saat melakukan inspeksi kendaraan (ramp check) dan timbangan terhadap kendaraan sumbu tiga, Selasa 26 Juli 2022.

“Kita telah menindak dua truk yang muatannya melebihi kapasitas. Penindakan kita lakukan saat ramp check bersama Dishub,” ujar KBO Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Hidayat, kepada wartawan.

Menurut Ade, penindakan terhadap kendaraan yang melebihi kapasitas angkutan dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcarlantas) yang sudah dideklarasikan para sopir angkutan bersama.jajaran Forkopimda Kota Sukabumi.

BACA JUGA   Pondasi Jembatan Ciheulangtonggoh Ambles, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Gerak Cepat

“Para pengendara kami minta agar mematuhi peraturan berlalu lintas di jalan raya. Ini sebagai upaya menjamin keselamatan mereka ketika berkendara,” jelasnya.

Selain penindakan, petugas gabungan juga melakukan kegiatan preemtif dengan memberikan imbauan dan membagikan brosur kamseltibcarlantas kepada para pengemudi maupun pejalan kaki yang melintas di Jalan Lingkar Selatan Cibeureum Kota Sukabumi.

“Keselamatan dan mematuhi peraturan di jalan raya harus diutamakan oleh para pengendara. Sehingga Kota Sukabumi senantiasa menjadi kota disiplin dan tertib berlalu lintas,” pungkasnya.

Reporter:  Iqbal S Achmad
Editor:  Bardal

Add New Playlist