Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Leluasa Gasak Berbagai Barang Berharga

PELAKU pencurian di rumah kosong berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Nagrak. Foto: Magnet Indonesia/Iqbal

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Seorang pencuri berhasil menggasak berbagai barang berharga di dalam rumah yang merangkap kios di Kampung Bojong Kawung RT 02/07, Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (14/4/2022) sekitar pukul 20.00 WIB. Pencuri dengan leluasanya mengambil barang-barang berharga saat penghuni rumah sedang melaksanakan salat tarawih,

Barang-barang milik korban yang digasak pencuri di antaranya 4 buah handphone, uang tunai sebesar Rp2 juta, perhiasan emas seberat 10 gram, dan beberapa bungkus rokok.

Namun kurun satu jam lebih pascakejadian, kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan itu berhasil diungkap jajaran Polsek Nagrak. Termasuk menangkap pelakunya berikut mengamankan barang bukti hasil curian.

S (37), pelaku pencurian di dalam rumah ditangkap Unit Reskrim Polsek Nagrak di Desa Lebaksari, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, saat menunggu kendaraan angkutan umum di pinggir jalan, Kamis (14/4/2022) sekitar pukul 21.15 WIB.

BACA JUGA   Sidang Gugatan PT Zhong Min Hydro Indonesia Terus Bergulir

“Pelaku kasus pencurian ini warga Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak. Modus pelaku membobol tembok dapur saat rumah lagi sepi karena penghuninya sedang melaksanakan salat tarawih di masjid,” terang Kapolsek Nagrak AKP Deden Sulaeman, Jumat (15/4/2022).

Dijelaskan Deden, korban mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp8,5 juta. Barang-barang berharga yang hilang dicuri pelaku yakni handphone, uang tunai, perhiasan emas, dan beberapa bungkus rokok.

“Pelaku melakukan aksinya hanya seorang diri. Hingga kini pelaku masih dimintai keterangan,” pungkasnya.

Related Posts

Add New Playlist