Pelaku Pencurian Sepeda Gunung Akhirnya Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

PELAPOR membuat surat kesepakatan damai dengan pelaku pencurian sepeda gunung di Mako Polsek Lembursitu. Foto: Magnet Indonesia/Iqbal

“Alhamdulillah, korban sudah mencabut laporan polisi dan berbesar hati memaafkan pelaku. Saya janji akan mencarikan pekerjaan untuk IW,” tandasnya.

Kini, IW telah resmi dibebaskan dari tuntutan kasus pencurian. Sementara waktu, IW akan dikaryakan membantu pekerjaan ringan di Mako Polsek Lembusitu, sekaligus mendapat pembinaan dan pemantauan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Reporter:  Iqbal S Achmad
Editor:  Bardal

BACA JUGA   Pemkab Sukabumi Terima Penghargaan Kategori Pertumbuhan Investasi PMA Peringkat Kedua di Jabar

Add New Playlist