“Alhamdulillah, korban sudah mencabut laporan polisi dan berbesar hati memaafkan pelaku. Saya janji akan mencarikan pekerjaan untuk IW,” tandasnya.
Kini, IW telah resmi dibebaskan dari tuntutan kasus pencurian. Sementara waktu, IW akan dikaryakan membantu pekerjaan ringan di Mako Polsek Lembusitu, sekaligus mendapat pembinaan dan pemantauan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Reporter: Iqbal S Achmad
Editor: Bardal