Bobol 4 Warung di Wilayah Kecamatan Nyalindung, 1 Pelaku Ditangkap Polisi

ANGGOTA Polsek Nyalindung sedang meminta keterangan warga terkait kasus pencurian di warung sembako. Foto: Magnet Indonesia/Iqbal

Selain menangkap seorang pelaku di tempat kejadian perkara (TKP), polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian di antaranya tiga buah tabung gas 3 kilogram, empat karung beras, dan satu unit kendaraan roda empat jenis pikap.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sukabumi untuk mengejar satu pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui,” pungkasnya.

Reporter:  Iqbal S Achmad
Editor:  Hafiz Nurachman

BACA JUGA   Pemkab Sukabumi Serahkan Penghargaan Sukabumi Award 2023 ke Berbagai Elemen

Add New Playlist