UPTD PU Wilayah Palabuhanratu Rutin Tambal Jalan Kabupaten yang Rusak

KANTOR UPTD PU Wilayah I Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi. Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Jalan kabupaten lebih kurang sepanjang 182 kilometer yang merupakan kewenangan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum Wilayah I Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi sebagian mengalami kerusakan kategori ringan dan sedang. Kerusakan jalan dengan lebar 3-4 meter itu paling dominan terjadi di daerah perdesaan.

“Kondisi jalan rusak faktor daya angkut muatan kendaraan melebihi tonase. Sehingga, umur teknis jalan tidak bertahan lama,” ujar Kepala UPTD PU Wilayah I Palabuhanratu, Male Sucarwana, Rabu (19/1/2022).

Selain di pelosok, kata Male, jalan kabupaten di perkotaan lebih kurang sepanjang 26 kilometer juga sebagian ada yang mengalami kerusakan skala ringan. Selama ada kerusakan jalan, Dinas PU kerap melakukan pemeliharaan secara berkala untuk menambalnya.

BACA JUGA   ASN di Lingkungan Pemkab Sukabumi Manut Ikut Tes Urine

“Kalau tidak dilakukan pemeliharaan rutin, jalan akan semakin rusak parah. Apalagi, pemeliharaan dan perawatan jalan kabupaten merupakan kewenangan kami,” ungkapnya.

Namun, terang Male, kewenangan pengerjaan pemeliharaan jalan diserahkan kepada pihak ketiga atau kontraktor yang ditunjuk dinas. Saat ini, masih tahap proses tender untuk menentukan pemenangnya.

“Mudah-mudahan bulan depan pemeliharaan jalan rusak sudah mulai dilaksanakan. Tugas kami hanya mengawasi hasil pekerjaannya,” pungkasnya. (adv)

Reporter:  Nandi Tores
Editor:  Rian Munajat

Add New Playlist