Pengurus PGRI Kabupaten Sukabumi Minta Guru Awasi Siswa saat Berada di Luar Sekolah

KETUA PGRI Kabupaten Sukabumi, Tb Wahid Ansor. Foto: Magnet Indonesia/Agris Suseno

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Tawuran antarpelajar masih terjadi di Kabupaten Sukabumi. Kesalahpahaman diduga faktor pemicu utama terjadi konflik antarpelajar dari sekolah lain. Maraknya aksi tawuran dalam beberapa bulan terakhir, mendapat tanggapan dari pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sukabumi.

“Kami minta guru lebih intensif melakukan pengawasan dan pemantauan ketat terhadap siswa, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Kegiatan seperti ini dapat mencegah aksi tawuran antarpelajar,” ujar Ketua PGRI Kabupaten Sukabumi, Tb Wahid Ansor, di sela menghadiri acara SMK Bhayangkara Peduli di Kampung Pamugaran, Desa/Kecamatan Cisolok, Selasa (14/12/2021).

Ia menilai aksi tawuran dilakukan oleh oknum pelajar yang memiliki mental bak jagoan. Terutama pelajar yang diduga bergabung dengan geng motor. Karena itu, perlu dilakukan pendataan bagi pelajar yang sudah berafiliasi dengan organisasi bermotor.

“Perlu juga dibentuk satgas antitawuran. Kami berharap kepada para guru betul-betul mengawasi anak didiknya bukan hanya di sekolah, tetapi pada saat selesai jam pelajaran tatap muka,” imbuhnya.

Wahid mengajak seluruh guru di Kabupaten Sukabumi dapat memberikan pemahaman kepada siswa bahwa tawuran bukan budaya di sekolah. Sehingga ke depan tawuran di kalangan pelajar tidak terulang kembali.

“Tawuran antarpelajar bisa dicegah jika para guru mau berupaya melakukan pengawasan dan pembinaan kepada siswa,” ucapnya.

Namun sebagai organisasi profesi, kata Wahid, PGRI tidak bisa memberikan sanksi terhadap sekolah dan pelajar yang terlibat aksi kekerasan ataupun tawuran.

“Sanksi bagi pelajar SMP yang terlibat tawuran merupakan kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi. Kalau SMA ranah dinas Provinsi Jawa Barat. Kami (PGRI) hanya bisa memberikan imbauan saja, tidak bisa mengeluarkan sanksi apapun,” pungkasnya.

BACA JUGA   Bea dan Cukai Bakal Tindak Distributor Maupun Pedagang Rokok Ilegal di Wilayah Kabupaten Sukabumi

Add New Playlist