UPTD Dukcapil Palabuhanratu Buka Pelayanan Perekaman Data Adminduk di Desa Cicadas Sehari Penuh

WARGA Desa Cicadas, Kecamatan Cisolok, sedang antre mendapat giliran perekaman data adminduk. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Warga Desa Cicadas, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, sejak pagi hingga malam antusias berdatangan ke kantor desa setempat. Mereka hendak memanfaatkan pelayanan perekaman data kependudukan yang dibuka UPTD Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Wilayah Palabuhanratu dengan sistem jemput bola.

Kepala UPTD Dukcapil Wilayah Palabuhanratu, Endra Mulyana, menyebutkan sebanyak 650 warga Desa Cicadas yang belum melakukan perekaman data kependudukan akhirnya sudah terlayani. Mereka rata-rata belum memiliki KTP elektronik dan administrasi kependudukan (adminduk) lainnya.

“Kami buka pelayanan adminduk selama satu hari penuh ini atas permintaan dari perangkat Desa Cicadas. Target kami warga yang belum melakukan perekaman data kependudukan, utamanya dari golongan pemula dan jompo,” ujar Endra, Minggu (5/9/2021).

BACA JUGA   Anak-anak Kecil Temukan Jasad Tua Renta Terbujur Kaku di Tengah Sawah

Ia mengatakan, perekaman dilakukan untuk penataan dan penertiban data kependudukan. Sehingga saat dibutuhkan nanti, data kependudukan mereka sudah benar. Seperti untuk urusan perbankan, menerima bantuan sosial, sekolah, dan lain sebagainya.

“Ini juga sebagai upaya sinkronisasi data kependudukan berkaitan dengan program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA). Sebab, selama ini data kependudukan banyak yang tidak bisa digunakan masyarakat untuk berbagai keperluan. Karena itu, kami melakukan penataan dan penertiban data kependudukan,” ungkapnya.

Menurut Endra, pelayanan adminduk dengan sistem jemput bola dapat menguntungkan masyarakat, terutama di pelosok. Di antaranya mendekatkan pelayanan, memperpendek jarak tempuh, hemat biaya (ongkos), serta permohonan bisa diproses cepat dan tepat waktu.

BACA JUGA   Pemasangan APK di Pohon Labrak Aturan dan Estetika

Related Posts

Add New Playlist