Dua Ekor Sapi yang Diamankan di Polsek Warungkiara Akhirnya Dijemput Sang Empunya

KEDUA ekor sapi yang sempat diamankan di Makopolsek Warungkiara sudah dijemput pemiliknya. Foto: Magnet Indonesia/Agris Suseno

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Dua ekor sapi yang sempat diamankan di Mako Polsek Warungkiara akhirnya dijemput sang empunya. Wandi (30), warga Kampung Ciledeung, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, merupakan pemilik dua ekor sapi yang dilaporkan hilang saat berada di area kebun pada Rabu (26/5/2021) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

“Iya, kami kedatangan pemilik dua ekor sapi yang mengaku hilang dicuri. Hewan ternak itu sudah diserahkan ke pemiliknya sekitar pukul 16.30 WIB tadi. Prosesi penyerahannya dilakukan di kantor kami,” ujar Kapolsek Warungkiara, AKP Ridwan B Ishak, Rabu (26/5/2021) petang.

Sebelumnya, Wandi telah melaporkan kehilangan dua ekor sapi ke Polsek Ciracap sekitar pukul 12.30 WIB. Adapun ciri-cirinya satu ekor sapi jenis limousin berwarna merah dan satu ekor sapi ternak biasa berwarna putih. Kedua sapi itu dilaporkan hilang di areal kebun di Kampung Keusik Luhur, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap.

BACA JUGA   Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Selesaikan PHK Sepihak

“Kami sudah berkomunikasi dengan Polsek Ciracap, bahwa benar ada salah seorang warga yang telah kehilangan sapi saat berada di kebun. Dugaan pencurian sapi itu terjadi dini hari tadi,” terang Ridwan.

Ia menduga pelaku pencurian hewan ternak ini membuka ikatan sapi yang terikat di pohon. Kemudian diangkut menggunakan kendaraan roda empat untuk dijual ke luar daerah. Namun saat berada di daerah Bantargadung, kedua sapi itu dibuang di jalan raya.

“Kemungkinan si pencuri ketakutan di jalan ada kegiatan penyekatan yang dilakukan petugas gabungan atau bisa juga karena kesiangan. Jadi, sapinya dibuang di Jalan Raya Bantargadung,” tandasnya.

Related Posts

Add New Playlist