Alhamdulillah! Ratusan Petani di Wilayah Kecamatan Sukabumi Menerima Distribusi KTI

PARA petani di Kecamatan Sukabumi sedang antre untuk mengambil Kartu Tani Indonesia (KTI). Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Petani di wilayah Kecamatan/Kabupaten Sukabumi sekarang bisa membeli pupuk bersubsidi dengan menggunakan Kartu Tani Indonesia (KTI). Pasalnya, mereka telah menerima KTI dari pemerintah pusat yang didistribusikan oleh salah satu bank BUMN Cabang Sukabumi. Distribusi KTI dilakukan di kantor Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Sukabumi, Kamis (22/4/2021).

Di Kecamatan Sukabumi sendiri, jumlah penerima KTI sebanyak 822 orang petani. Mereka tercatat sebagai penerima manfaat pembelian pupuk bersubsidi yang telah diusulkan ke Kementerian Pertanian pada 2020.

“Alhamdulillah, distribusi KTI berjalan lancar. Semua petani sudah menerima kartu pembelian pupuk bersubsidi. Ini merupakan berkah Ramadan bagi para petani di Kecamatan Sukabumi,” ungkap Koordinator BPP Kecamatan Sukabumi Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Diat Sujatman, di sela monitoring distribusi KTI.

BACA JUGA   Pemkab Sukabumi dan Forkopimda Cek Kondisi Sampah di Pantai Cibutun Simpenan

Di Kabupaten Sukabumi, KTI sudah didistribusikan pihak perbankan sejak 2020. Namun penyaluran kartu sebagai alat untuk pembelian pupuk bersubsidi itu dilakukan secara bertahap kepada para petani yang terdapat di tiap kecamatan.

“KTI sudah diberlakukan pada November 2020. Pupuk bersubsidi ini bisa dibeli petani di distributor maupun toko penjual pupuk yang ditunjuk pemerintah,” terang Diat.

Melalui penggunaan KTI, kata dia, biaya pengeluaran untuk pembelian pupuk bagi petani bisa diminimalisir, karena harga pupuk tersebut sudah disubsidi pemerintah. Sehingga harga pupuk setelah disubsidi jauh lebih murah dari harga nonsubsidi. Sementara jenis pupuk yang disubsidi pemerintah yakni Urea, SP 36, ZA, NPK, dan Organik. Seperti harga pupuk Urea hanya Rp1.800 per kilogram dan NPK Rp3.200 per kilogram.

BACA JUGA   Akhirnya Turun Hujan, Rencana Salat Istisqa di Cisolok Batal Digelar

Add New Playlist