SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Salah satu kelompok anak-anak muda di Palabuhanratu membuat surat pernyataan dan komitmen bersama agar bisa menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Sukabumi. Kegiatan itu menyusul adanya insiden perusakan warung usaha kecil di Kampung Babakan Anyar RT 04/20, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, yang terjadi beberapa waktu lalu diduga dilakukan sekelompok anak muda bermotor.
Penggalangan komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas wilayah yang diinisiasi Polres Sukabumi itu dilaksanakan di Kampung Sumur Bandung RT 01/19, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Jumat (19/3/2021) malam.
“Iya, malam tadi Polres Sukabumi dan salah satu kelompok pemotor membuat kesepakatan bersama. Intinya mereka harus bisa menjaga kondusivitas wilayah di Palabuhanratu. Sehingga kejadian perusakan warung kemarin tidak terulang kembali,” kata Paur Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saepul Rohman, Sabtu (20/3/2021).
Pernyataan kesepakatan bersama sekaligus imbauan itu dipimpin Kabag Ops Polres Sukabumi dan dihadiri belasan anggota kelompok pemotor. Polres Sukabumi berharap anak-anak muda ini mempunyai masa depan yang gemilang dengan melakukan kegiatan positif. Termasuk mengajak pimpinan kelompok itu bisa mengarahkan anggotanya agar tidak melakukan hal-hal yang bersifat negatif.
“Kami (Polres Sukabumi) bersama kelompok pemotor sudah membuat komitmen. Kalau kelompok ini melakukan perbuatan tak terpuji lagi seperti kejadian kemarin, maka akan kami tindak tegas. Kita tidak segan untuk menindaknya,” tegas Aah.