Menko Polhukam Gelar Rakor Virtual Bahas UU Cipta Kerja

RAKOR secara virtual dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD membahas pelaksaanaan UU Cipta Kerja. Foto: Ist

“Banyak hal positif dalam Omnibus Law, seperti pemerataan pembangunan daerah. Pendirian usaha juga dipermudah. Pembentukan koperasi pun bisa dilakukan dengan sembilan orang saja,” terangnya.

Pjs Bupati Sukabumi Raden Gani Muhamad mengaku Pemkab Sukabumi masih menunggu draft akhir UU Cipta Kerja yang disampaikan DPR RI ke Presiden.

“Kita sangat berhati-hati mengenai hal ini. Tunggu saja nanti setelah naskah asli UU Cipta Kerja ditandatangani Presiden,” tandasnya. (adv)

Kontributor: Yana Suryana
Editor: A Ahda

BACA JUGA   Festival Bunga Sukabumi Kelar, Warga Berebut Copoti Hiasan di Kendaraan

Add New Playlist