“Operasi Yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ini agar timbul kesadaran masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan penyebaran virus korona,” ungkap Raden.
Penegakan disiplin protokol kesehatan tidak hanya diberlakukan di wilayah perkotaan maupun di lingkungan instansi pemerintahan. Namun juga dilaksanakan di tiap desa dengan melibatkan tenaga medis puskesmas dan bidan desa.
“Harus ada efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan di perkotaan maupun perdesaan, sehingga risiko penularan virus korona bisa dicegah,” tandasnya. (adv)
Kontributor: Fadillah
Editor: Hafiz Nurachman