Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Salurkan Bantuan 43 Unit Traktor dari Kementerian Pertanian

KASI Pupuk Pestisida dan Alsintan Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Eris Firmansyah, mengecek kondisi traktor yang akan dibagikan kepada kelompok tani. Foto: Magnet Indonesia 

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Kementerian Pertanian memberikan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) berupa traktor roda dua merek Yanmar berkapasitas mesin 6,5 PK kepada kelompok tani di Kabupaten Sukabumi. Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi pun bakal segera menyalurkannya.

Kepala Seksi Pupuk Pestisida dan Alsintan Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Eris Firmansyah, mengatakan sebanyak 43 unit traktor tersebut merupakan bantuan hibah bersumber dari APBN 2020 Kementerian Pertanian yang diusulkan Dinas Pertanian pada 2019.

“Ada 43 kelompok tani yang sudah terdata akan menerima bantuan traktor roda dua. Insya Allah, traktor akan dibagikan secara simbolis oleh pak bupati pada Selasa (4/8/2020) besok,” kata Eris kepada magnetindonesia.co, Senin (3/8/2020).

BACA JUGA   Calon Paskibraka Tingkat Kabupaten Sukabumi Ikut Pemusatan Diklat di GOR Palabuhanratu

Bantuan traktor itu untuk mendukung gerakan percepatan olah tanah dan tanam (GPOT) khusus padi sawah sebelum memasuki kemarau. Pada masa musim tanam I periode Oktober 2019-Maret 2020, lanjut dia, Dinas Pertanian tak henti-hentinya mengimbau petani agar segera melaksanakan GPOT secara serentak.

“Bantuan traktor ini adalah periode pertama pada 2020 yang bersumber dari APBN. Dalam pelaksanaan GPOT perlu didukung sarana dan prasarana pertanian, salah satunya traktor,” terang dia.

Eris mengaku, setelah 43 traktor roda dua ini dibagikan, selanjutnya akan ada lagi beberapa jenis bantuan alsintan dari APBN pada periode sama untuk kelompok tani yang belum mendapatkan. Di antaranya cooltivator sebanyak 20 unit, pompa air sebanyak 49 unit, hand sprayer sebanyak 45 unit, dan traktor roda 4 sebanyak 9 unit.

BACA JUGA   Liburan Lebaran Usai, Volume Sampah Jadi Masalah

Related Posts

Add New Playlist