Penetapan Pemenang Tender Gedung Setda Cianjur Senilai Rp14,7 Miliar Disoal

KOMPLEK perkantoran gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur bakal direhab dengan pagu senilai Rp14,7 miliar. Foto: Ist

Mestinya, lanjut Choki, setelah penetapan pemenang dan ditandatanganinya kontrak pekerjaan, pihak rekanan harus segera melaksanakan karena waktu terus bergulir. Pemkab Cianjur melalui perangkat daerah teknis juga harus menegur pihak rekanan pemenang tender jika memang belum melaksanakan pekerjaan.

“APH (aparat penegak hukum) harusnya bisa turun langsung memantau. Kami juga khawatir, telatnya pihak rekanan mengerjakan karena ada dugaan proyek ini di-take over ke pihak lain. Ini pelanggarannya bisa lebih berat. Bisa masuk ranah pidana,” tuturnya.

Indikasi take over pekerjaan yang dikhawatirkan Choki memang cukup beralasan. Sebab, kabarnya, PT Torus Jaya juga memenangkan proyek pengerjaan pembangunan Rumah Sakit Sindangbarang yang berada di selatan Cianjur.

BACA JUGA   Sampah Berserakan di Pinggir Jalan dan Aliran Sungai, Bukti Kesadaran Masyarakat Masih Minim

“Dari informasi yang saya dapat, pemenang awal tender pembangunan kantor gedung Setda Kabupaten Cianjur yang memiliki nomor urut 1 sampai 6 itu gugurnya karena metode. Menurut saya, ini alasan yang subjektif kalau perusahaan lain yang jadi pemenang gugur karena metode. Metode itu kan teknik pekerjaan masing-masing perusahaan. Bukan hal yang substantif,” jelasnya.

Kepala Subbagian Pengadaan Barang dan Jasa Bagian Barang dan Jasa Setda Kabupaten Cianjur, Ardy Primardiansyah, membantah penetapan pemenang tender pembangunan kantor gedung Setda Kabupaten Cianjur ada indikasi kongkalikong. Menurut Ardy, proses tender proyek gedung kantor Setda Kabupaten Cianjur dan RS Sindangbarang berpedoman pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7/2019 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia.

BACA JUGA   DPC Astakira Pembaharuan Cianjur Perkuat Konsolidasi Internal dan Eksternal

Add New Playlist