Pemkab Sukabumi Taruh Perhatian Ekstra Terhadap Pengelolaan Limbah B3

BUPATI Sukabumi, Marwan Hamami, menerima sertifikat penghargaan pada kegiatan workshop Pengelolaan Limbah B3 Medis, Sabtu (14/3/2020). Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pemkab Sukabumi menaruh perhatian ekstra terhadap limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Sebab, pengelolaan limbah B3 yang amburadul, akan berdampak terhadap kerusakan lingkungan.

“Pengelolaan limbah B3 dengan baik dan terukur salah satu kontribusi dalam upaya penyelamatan lingkungan kita. Jadi, persoalan lingkungan harus terus terpantau sebelum kritis,” kata Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, di sela membuka workshop Pengelolaan Limbah B3 Medis di salah satu hotel di Kota Sukabumi, Sabtu (14/3/2020).

Kontributor limbah B3 di antaranya dari sektor industri dan klinik kesehatan. Pemkab mendorong masyarakat bisa lebih peduli untuk menjaga lingkungan agar selalu sehat.

“Lingkungan harus hijau dari persoalan limbah sehingga menjadi sehat,” ujarnya.

BACA JUGA   Kapolri Buka Pendidikan Calon Perwira Polisi di Setukpa Polri Kota Sukabumi

Marwan berharap masyarakat bisa saling mendukung dalam menjaga kesehatan lingkungan. Utamanya meminimalisir timbulan limbah B3.

“Tanpa peran semua pihak, lingkungan hijau dan sehat akan sulit tercapai,” jelasnya.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, Rasyad Muhara, menambahkan limbah B3 yang dikelola sembarangan akan menjadi persoalan bagi lingkungan. Sesuai peraturan perundang-undangan, setiap industri, klinik, puskesmas, maupun rumah sakit wajib memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

“Ada konsekuensi hukum bagi industri, klinik, puskesmas, maupun rumah sakit apabila limbah B3 hasil dari proses pengolahan mencemari lingkungan,” tegasnya.

Related Posts

Add New Playlist