Pelaku Pembacokan Anak Tokoh Masyarakat Kota Sukabumi Ditangkap, Dua Orang Ditembak Kakinya

LIMA pelaku pembacokan terhadap Berlian Nata Sindu (21) diringkus jajaran Polres Sukabumi Kota, Kamis (6/2/2020). Foto: Magnet Indonesia/Rizky Miftah

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Jajaran Polres Sukabumi Kota meringkus lima pelaku pembacokan Berlian Nata Sindu (21) yang merupakan anak tokoh masyarakat. Dua dari lima pelaku terpaksa ditembak pada bagian kakinya karena berupaya melarikan diri saat akan ditangkap.

Berdasarkan informasi, kelima pelaku itu yakni I (17), AY (18), LSR (21), AD (25), dan SR (22). Mereka ditangkap di wilayah hukum Polres Sukabumi.

“Dari lima orang diduga tersangka ini, dua orang menjadi eksekutor pelaku penganiayaan. Selebihnya sebagai joki yang membawa sepeda motor,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo saat ekspose pengungkapan kasus kepada awak media, Kamis (6/2/2020) malam.

Dari tangan pelaku, kata Wisnu, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan dua bilah senjata tajam jenis golok berukuran 50 sentimeter yang diduga dipakai pelaku untuk menganiaya korban. Para tersangka dijerat Pasal 170 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun dan Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

BACA JUGA   Penambahan APBD Perubahan TA 2022 Hanya untuk Belanja Modal Honor Pegawai

“Pelaku bukan geng motor tapi mereka segerombolan bermotor. Untuk pelaku yang di bawah umur kita akan sesuaikan dengan prosedur yang ada. Kami sedang dalami kemungkinan ada pelaku yang lain,” pungkasnya.

Berlian Nata Sindu mengalami luka bacok pada bagian kepala, lengan kanan, paha, dan lutut. Saat ini masih dirawat intensif di RSUD R Syamsudin SH. Sementara satu orang teman korban, SM (21), juga mengalami luka bacok di bagian lengan kanan.

Kontributor: Rizky Miftah
Editor: Medi Ardiansyah

Related Posts

Add New Playlist