Sodorkan 4 Nama Balon, DPC PDIP Kabupaten Sukabumi Tunggu Rekomendasi DPP

KETUA DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi, Yudi Suryadikrama, melakukan atraksi dubes di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, Kamis (23/1/2020). Foto: Magnet Indonesia/Agris Suseno

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi belum memastikan siapa figur yang akan diusung maju pada Pilkada 2020. Pasalnya, sampai sekarang belum ada rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan terhadap bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan berkontestasi pada pesta demokrasi lima tahunan itu.

“Rekomendasi itu mutlak ada di tangan DPP. Jadi, sampai sekarang rekomendasi belum kami terima,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi, Yudi Suryadikrama, ditemui sesuai menghadiri kegiatan ulang tahun ke-47 PDI Perjuangan di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, Kamis (23/1/2020).

Bukan hal mudah mendapatkan rekomendasi dari DPP. Ada proses dan tahapan cukup panjang untuk menentukan figur balon bupati dan wakil bupati yang akan diusung PDI Perjuangan.

BACA JUGA   DPRD Apresiasi Kesiapan Polri dan TNI Jaga Keamanan Menjelang Lebaran

(Baca Juga: Akhirnya, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Daftar Bakal Calon ke Gerindra)

“Salah satunya soal mitra koalisi. Jadi kami harus bersinergis dulu dengan partai lain. Baru setelah itu DPP akan membuat keputusan rekomendasi,” jelas Yudi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi itu.

(Baca Juga: DPC Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi Belum Tentukan Calon yang Maju di Pilkada 2020)

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi sudah menerima berkas pendaftaran dari empat nama balon saat dilakukan penjaringan. Mereka yakni Anan Kurnian, Dedi Ruslandi, MU Sobandie, dan Ucok Haris Maulana Yusup. Keempat nama balon itu sudah diserahkan ke DPP.

“Empat orang ini akan disurvei elektabilitasnya. Nanti DPP akan memutuskan siapa calon yang akan didorong maju pada Pilkada,” jelasnya.

BACA JUGA   Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Pantau Kesiapan Pemkab Hadapi Pilkades Serentak

Related Posts

Add New Playlist