KPU Kabupaten Sukabumi Intensifkan Persiapan Tahapan Pelaksanaan Pilkada 2020

RAPAT koordinasi pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 yang digelar KPU Kabupaten Sukabumi, di salah satu hotel di kawasan Cicantayan, Kamis (23/1/2020). Foto: Magnet Indonesia/H Asep

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi terus berbenah mempersiapkan pelaksanaan tahapan Pilkada 2020. Satu di antaranya rekrutmen petugas adhoc terdiri dari PPK, PPS, dan KPPS.

“Termasuk juga sosialisasi pendaftaran bagi calon dari jalur perseorangan, kemudian penyerahan DP4 (daftar penduduk potensial pemilih), dan pemutakhiran daftar pemilih,” kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman, di sela memimpin rapat koordinasi pelaksanaan tahapan Pilkada 2020, di salah satu hotel di kawasan Cicantayan, Kamis (23/1/2020).

Tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 mengacu Peraturan KPU Nomor 16/2019 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 15/2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati/Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2020. KPU berkewajiban menyosialisasikan tahapan pencalonan bupati dan wakil bupati melalui jalur perseorangan atau melalui partai politik.

BACA JUGA   Satreskrim Polres Sukabumi Kota Ringkus 2 Pelaku Pembacokan dan Pengeroyokan

(Baca Juga: Pilkada 2020 Kabupaten Sukabumi Mulai Disosialisasikan)

“Pilkada Kabupaten Sukabumi kita harapkan berjalan aman dan damai dari seluruh rangkaian kegiatan,” kata Ferry.

(Baca Juga: Ini Pesan Wabup Sukabumi Menghadapi Pilkada 2020)

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Sodikin menambahkan, sosialisasi Pilkada harus menyentuh semua lapisan masyarakat, terutama kalangan pemilih pemula. Hal ini akan berkaitan dengan tingkat partisipasi masyarakat terhadap Pilkada yang harus lebih antusias dibanding Pilpres dan Pileg 2019 lalu.

Related Posts

Add New Playlist