Bawaslu Cianjur Ikut Awasi Proses Rekrutmen PPK dan Pendaftaran Balon Perseorangan

KANTOR Bawaslu Kabupaten Cianjur. Foto: Magnet Indonesia/Ruslan Ependi

CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Aktivitas pengawasan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur belum terlalu intensif meski sudah memasuki tahapan Pilkada serentak. Pasalnya, saat ini sedang melakukan pengawasan terhadap rekrutmen petugas adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta proses pendaftaran bakal calon pasangan dari jalur perseorangan.

“Hanya dua proses itu yang sedang kami awasi,” ujar Komisioner Bawaslu Cianjur, Hadi Dzikri Nur, kepada magnetindonesia.co, Kamis (23/1/2020).

Sejauh ini, jelas Hadi, dari proses pendaftaran calon anggota PPK belum ada laporan krusial. Proses pendaftaran berjalan sesuai koridor.

(Baca Juga: Bawaslu Cianjur Sidang Laporan Aduan Dugaan Kecurangan Pemilu 2019)

“Pengawasan proses pencalonan dari jalur perseorangan hingga saat ini masih berlanjut. Teknisnya ada di ranah KPU. Hingga saat ini masih ada yang mengambil aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan). Terpenuhi atau tidak persyaratannya, itu domain KPU. Kembali lagi, tugas kami hanya mengawasi,” jelasnya.

BACA JUGA   Duh! 10 Ha Lahan Sawah di Cibaregbeg Terancam Kekeringan

Jumlah pasangan bakal calon kepala daerah dari jalur perseorangan sendiri, kata Hadi, sampai saat ini sudah bertambah satu lagi. Jadi, seluruhnya berjumlah empat pasangan balon. Terakhir mengambil Silon berikut kata kuncinya dari KPU yakni pasangan Adeng Saepudin dengan Tantan Sutisna.

“Kami harap proses pengawasan semua tahapan Pilkada Cianjur ini, masyarakat harus ikut terlibat. Kalau bukan kita semua yang mengawasi, mau siapa lagi. Ini demi kelancaran pesta demokrasi Kabupaten Cianjur yang kita cintai,” tandasnya.

Add New Playlist