Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Sukabumi Bentuk Rayonisasi di Setiap Polsek

KAPOLRES Sukabumi, AKBP Nuredy Irwansyah Putra Harahap. Foto: Magnet Indonesia/Agris Suseno

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Polsek di wilayah hukum Polres Sukabumi akan dirayonisasi. Tujuannya agar ketertiban dan keamanan di semua wilayah bisa terpantau secara intensif.

“Di setiap polsek akan ada personel yang bersiaga setiap hari secara gabungan dalam satu rayon. Rayonisasi ini akan dipimpin Pama atau Bintara Tinggi,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Nuredy Irwansyah Putra Harahap, Minggu (26/1/2020).

Kebijakan membuat rayonisasi itu menyusul terjadinya bentrokan dua anggota ormas di Kecamatan Sukalarang. Meskipun berada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, tetapi sebagai antisipasi ke depan perlu dilakukan untuk memudahkan mobilisasi dan konsolidasi personel.

(Baca Juga: Polres Sukabumi Kirim 2 Truk Bantuan Logistik bagi Korban Bencana di Bogor)

BACA JUGA   DPRD Kabupaten Sukabumi Bersyukur Pilkades Serentak 2022 Berjalan Lancar dan Sukses

“Perintah rayonisasi siaga dimulai sejak Sabtu (25/1/2020). Teknisnya membagi polsek dalam beberapa rayon antara lain Rayon Utara, Rayon Barat, Rayon Tengah, dan Rayon Selatan,” ujar dia.

Di lingkup Polres Sukabumi, kata Nuredy, diatur Pawas yang akan memimpin anggota Opsnal satuan fungsi setiap hari. Hal ini diyakini akan memudahkan mobilisasi personel saat terjadi gangguan kamtibmas.

“Ini juga sebagai persiapan bantuan BKO ke Polres terdekat,” jelasnya.

Kontributor:  Agris Suseno
Editor:  Bardal

Related Posts

Add New Playlist