Pekerja Pembangunan Gedung Perkantoran Nyaris Bentrok dengan Penggarap

MUSYAWARAH antarkedua belah pihak serta unsur Muspika di aula kantor Kecamatan Palabuhanratu, Rabu (24/7/2019) sekitar pukul 18.15 WIB. Foto: Magnet Indonesia/Asep D

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pekerja proyek pembangunan gedung perkantoran milik Pemkab Sukabumi di Palabuhanratu terlibat insiden dengan sejumlah penggarap lahan, Rabu (24/7/2019) sekitar pukul 16.30 WIB. Intrik itu terjadi lantaran dipicu belum diterimanya kompensasi ganti rugi relokasi oleh penggarap lahan.

“PT Demik Jaya sebagai pelaksana pembangunan hanya memberikan kompensasi sebesar Rp500 ribu. Ini tak cukup untuk pemindahan bangunan,” tegas Dadin, perwakilan penggarap, saat digelar musyawarah antarkedua belah pihak serta unsur Muspika setempat di aula kantor Kecamatan Palabuhanratu, Rabu (24/7/2019) sekitar pukul 18.15 WIB.

Dadin pun menyayangkan tidak adanya pemberitahuan dari pihak pelaksana pembangunan saat melakukan pembongkaran menggunakan alat berat.

“Mudah-mudahan untuk ke-14 orang penggarap ini bisa diberikan lahan kembali,” tegasnya.

BACA JUGA   Satlantas Polres Sukabumi Buka Layanan Bimbel Bagi Pemohon tak Lulus Membuat SIM

Camat Palabuhanratu, Ahmad Samsul Bahri, mengaku tidak berharap insiden tersebut terjadi. Karena itu, musyawarah diharapkan bisa menciptakan kesamaan pendapat dan kesamaan tujuan antara penggarap lahan dengan perusahaan pelaksana pembangunan.

“Hari ini kita bisa bersilaturahmi menyangkut hal-hal yang perlu diselesaikan terkait pembangunan perkantoran pemerintah daerah,” kata dia.

Samsul menuturkan pemerintah daerah telah memercayakan sepenuhnya kepada pihak pelaksana pembangunan agar bisa menyelesaikan apabila terjadi permasalahan di lapangan. Ia berharap betul pembangunan gedung perkantoran itu minim kendala.

“Dengan adanya peristiwa tadi, ini tentu jadi pelajaran untuk kita semua agar ke depan lebih rukun dan damai,” tandasnya.

Related Posts

Add New Playlist