“Untung bisa segera diamankan. Pleno pun diskorsing,” ungkapnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Cianjur, Yuyun Yunardi, menegaskan alasan Bawaslu mempertanyakan 14 surat suara DPK itu karena khawatir terjadi penghilangan suara.
“Namun untuk keributan yang terjadi, saat ini sudah selesai. Aman,” tukas Yuyun
Komisioner KPU Kabupaten Cianjur, Rustiman, menyatakan kedua belah pihak sudah duduk bersam
“Sekarang sudah nyambung lagi. Sudah aman,” ucap Rustiman singkat.
Kontributor:Â Â Ruslan Ependi
Editor:Â Â Hafiz Nurachman