Pleno di Kabupaten Sukabumi Selesaikan Dua Dapil

RAPAT pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Sukabumi di Gedung DPRD. Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Sukabumi di Gedung DPRD ditargetkan selesai dalam waktu tiga hari. Selama dua hari berlangsung sejak Senin (29/4/2019) hingga Selasa (30/4/2019) siang, KPU Kabupaten Sukabumi kemungkinan bakal menyelesaikan pleno rekapitulasi di dua daerah pemilihan (dapil).

“Kami rencanakan pleno selesai dalam waktu tiga hari. Hari ini kemungkinan dua dapil selesai. Mudah-mudahan bisa lebih dan berjalan lancar,” ujar Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman, Selasa (30/4/2019).

Sejauh ini proses rekapitulasi dari tiap PPK berjalan lancar. Adapun PPK yang sudah membacakan rekapitulasi hasil perhitungan suara di tiap kecamatan dari dapil I yakni PPK Palabuhanratu, PPK Cikakak, PPK Cisolok, PPK Bantar Gadung, dan PPK Warungkiara. Sementara PPK Simpenan dipending karena perlu adanya data yang harus disandingkan DAA 1 hasil perolehan desa dengan DAA 1 yang disoal saksi. Sedangkan untuk dapil II baru PPK Parungkuda yang menyelesaikan.

BACA JUGA   13.507 Warga Kabupaten Sukabumi Terima Sertifikat Gratis Program PTSL

“Alhamdulillah tadi malam lancar, meski ada satu PPK Kecamatan Simpenan dipending. Hari ini kita lanjutkan lagi,” pungkasnya.

Kontributor:  Hendri Julpian
Editor:  Eddy Surya Wijaya

Add New Playlist