Kantor Kemenag Cianjur Belum Tahu Rekomendasi Bawaslu Soal Oknum ASN Tak Netral

GEDUNG Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cianjur. Foto: Magnet Indonesia/Ruslan Ependi

CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Kementerian Agama Kabupaten Cianjur belum bersikap terhadap NHM, salah seorang oknum ASN yang diduga tak netral karena terindikasi mendukung salah satu pasangan calon. Padahal, Bawaslu yang menangani kasus tersebut sudah memberikan rekomendasi kepada Kementerian Agama.

“Waktu itu yang saya tahu permasalahannya sudah selesai. Kami sempat meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan. Kalau informasi terbaru saya kurang tahu karena sudah beberapa hari ini saya sakit,” terang Humas Kemenag Kabupaten Cianjur Ayi Rustandi, Selasa (9/4/2019).

Karena itu, lanjut Ayi, hingga kini belum ada bentuk penindakan terhadap yang bersangkutan. Pun soal sanksi yang ranahnya ada di Kementerian Agama RI.

“Kami tak berwenang memberikan sanksi. Levelnya bukan ada di daerah tapi di pusat,” jelas dia.

BACA JUGA   Tunggu Tanggal Mainnya! Pemkab Bakal Tindak Tegas Oknum Guru Diduga Lakukan Pelecehan

Bawaslu Kabupaten Cianjur sendiri menyatakan NMH memenuhi unsur pelanggaran karena diduga tak netral pada Pemilu 2019. Hal itu diperkuat dengan lampiran surat pemberitahuan status laporan/temuan tertanggal 18 Maret 2019.

Bawaslu juga sudah merekomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui Bawaslu Jabar dan rekomendasi ke Kantor Kemenag Kabupetan Cianjur.

Kontributor:   Ruslan Ependi
Editor:   Hafiz Nurachman

Related Posts

Add New Playlist