Bawaslu Maksimalkan Sisa Waktu untuk Tertibkan APK

KOMISIONER Bawaslu Kabupaten Cianjur dibantu Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kebersihan melakukan penertiban APK di wilayah Cipanas. Foto: Magnet Indonesia/Ruslan Ependi

CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur memaksimalkan sisa waktu sebelum hari H pemungutan suara Pemilu 2019 untuk menertibkan alat peraga kampanye. Penertiban itu dilakukan karena sudah memasuki masa tenang yang harus steril dari APK.

“Kami terbatas personel. Jadi, penertiban dilakukan bergiliran,” kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Cianjur, Asep Tandang Suparman, Senin (15/4/2019).

Titik penertiban yang sudah dilakukan berada di Kecamatan Karangtengah, Sukaluyu, Ciranjang, dan Cipanas. Untuk kegiatan penertiban hari ini, Bawaslu Cianjur akan menertibkan APK di Kecamatan Cibeber, Cilaku, Gekbrong, Warungkondang, Cianjur, dan Cugenang.

“Penertiban dilakukan mulai 16.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB. Hari ini kami lakukan pukul 14.00 WIB,” ujar Asep.

BACA JUGA   Bang Japar Indonesia Desak Pemkot Tutup Bioskop Moviplex

Penertiban APK bagi semua parpol peserta Pemilu 2019. Penertibannya melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kebersihan.

“Untuk di pelosok pedesaan, kita maksimalkan peran Panwascam dengan perangkat yang ada tiap kecamatan,” imbuhnya.

Menurut Asep, penertiban APK ini merupakan tugas utama dari peserta Pemilu 2019. Namun karena dari partai-partai yang menjadi peserta Pemilu pasif, makanya pihak Bawaslu yang melaksanakannya.

“Target dari pembersihan APK ini satu hari menjelang pencoblosan. Berarti, besok harus benar-benar bersih,” pungkasnya.

Kontributor:   Ruslan Ependi
Editor:  Hafiz Nurachman

Add New Playlist