Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Kutuk Pelaku Buang Janin Bayi

ANGGOTA Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Leni Liawati. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Warga Kampung Linggamanik, Desa/Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi digegerkan penemuan janin bayi di bawah jembatan Sungai Ciseupan, Selasa (9/4/2019). Aksi biadab itu mendapat sorotan Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi.

“Ini sangat tidak manusiawi. Apalagi kalau janin yang dibuang itu hasil aborsi, ini sungguh kejam,” tegas anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Leni Liawati, Rabu (10/4/2019).

Kasus buang bayi dinilai legislator dari Fraksi PKS ini terbilang cukup sering. Karena itu ia meminta peran orang tua yang harus lebih aktif mengawasi pergaulan dan aktivitas anak mereka.

“Jaga anak-anak dengan baik dan seringlah melakukan komunikasi. Jangan sampai terjebak dalam pergaulan bebas,” ucapnya.

BACA JUGA   Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Sukabumi Pantau Langsung Penyaluran Bansos Tunai

Ketika anak beranjak dewasa, kata Leni, orang tua harus memposisikan diri sebagai orang tua dan sahabat. Sehingga setiap ada permasalahan, anak tak sungkan bercerita.

“Anak kalau sudah remaja biasanya lebih senang berinteraksi dengan temannya. Di sinilah peran orang tua bisa memberikan pemahaman kepada anaknya tentang etika berinteraksi dengan teman,” jelasnya.

Leni berharap pelaku pembuangan janin bayi bisa segera tertangkap. Pelakunya bisa dijerat Pasal 181 KUHPidana dengan ancaman 9 bulan penjara.

“Mudah mudahan pihak kepolisian segara dapat mengungkap siapa pelakunya,” pungkasnya. (adv)

Reporter:    Yana Suryana
Editor:    Sulaeman

Add New Playlist