PLPBK Salah Satu Program Percepatan Gerakan 100-0-100

KEPALA Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappeda Kabupaten Sukabumi, Fajar M Akbar (pakai topi putih) melakukan survei ke penerima PLPBK di Kampung Cidahu Sawah Randu, Desa Cisaat, Kecamatan Cicurug, Rabu (6/2/2019). Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Percepatan gerakan 100-0-100 di Kabupaten Sukabumi terus dilakukan melalui berbagai program berbasis lingkungan. Satu di antaranya melalui program replikasi Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLPBK). Program itu akan dilaksanakan di 58 desa di 6 kecamatan terdiri dari Kecamatan Sukaraja, Sukabumi, Cisaat, Cicantayan, Cibadak, dan Cicurug.

“Anggarannya dialokasikan sebesar Rp2 miliar,” ujar Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (IPW) Bappeda Kabupaten Sukabumi, Fajar M Akbar, Rabu (6/2/2019).

PLPBK ini salah satunya untuk pencapaian gerakan 100 persen akses air minum, 0 persen kawasan kumuh, dan 100 persen akses sanitasi. Salah satu wilayah yang sudah disurvei tim Bappeda berada di Kampung Cidahu Sawah Randu RW 06, Desa Cisaat, Kecamatan Cicurug.

BACA JUGA   Hasil Evaluasi Gubernur Disampaikan Eksekutif pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi

“Mudah-mudahan wilayah yang tercover bisa sesuai target. Sehingga nantinya lingkungan jadi sehat, nyaman, aman, dan jauh dari wabah penyakit,” terang Jey, panggilan akrab Fajar M Akbar.

Setiap wilayah yang mendapatkan anggaran dialokasikan untuk kebutuhan air bersih, jalan rusak, drainase, pembuatan jamban dengan septic tank dan IPAL komunal, penataan saluran air pembuangan air limbah, pengolahan dan pengelolaan sampah terpadu serta pembangunan ruang terbuka hijau.

“Kami masih mengkalkulasikan alokasi anggaran yang diterima setiap desa,” ungkapnya.

Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi, Toha Wildan Athoilah, menambahkan PLPBK merupakan program pemerintah pusat untuk pencapaian 100-0-100. Sehingga pada 2019 ini, kawasan kumuh perkotaan di Kabupaten Sukabumi harus nol persen, termasuk akses air bersih dan sanitasi.

BACA JUGA   Tim Sepak Bola Putri Kabupaten Sukabumi Juara Ketiga Piala Ketua DPRD Jabar di Majalengka

Add New Playlist