Sidang Paripurna DPRD Bahas Agenda Pengambilan Keputusan Raperda

PENANDATANGANAN tiga raperda usulan eksekutif usai sidang rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (30/1/2019). Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi digelar dengan agenda pengambilan keputusan Raperda tentang Pengasuhan Anak dalam Keluarga, Raperda tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi Informasi dan Persandian. Termasuk pembentukkan tim penyusunan buku memori DPRD masa jabatan 2014-2019.

“Agenda lainnya pembentukan Pansus penyusunan rencana kerja dan pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2020,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi, di sela-sela memimpin rapat paripurna, Rabu (30/1/2019).

Pansus pembahasan tiga raperda itu sebanyak 18 orang mengenai Hak Asuh Anak, 15 orang Pansus Ekonomi Kerakyatan, dan 18 orang Pansus Teknologi Informasi.

Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Wakil Bupati Adjo Sardjono, Sekda Iyos Somantri, turut hadir di gedung wakil rakyat tersebut. Hadir pula jajaran unsur Forkompinda Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA   DPRD Kabupaten Sukabumi Salurkan Bantuan kepada Korban Longsor

Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan, tiga raperda usulan eksekutif tersebut ada relevansinya dengan kepentingan masyarakat.

“Payung hukum ini bertujuan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efisiensi dalam melaksanakan pelayanan publik,” tandasnya. (adv)

Kontributor:   Asep D
Editor:   Sulaeman

Related Posts

Add New Playlist