PLN APJ Sukabumi Cek Kelaikan Meteran Listrik yang Terpasang di Lapak PKL

PETUGAS PLN APJ Sukabumi mengecek kelaikan meteran kwh yang terpasang di salah satu lapak PKL di Jalan Bhayangkara. Magnet Indonesia Online/Fajar Sidik

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Petugas PLN APJ Sukabumi diterjunkan ke lokasi penemuan meteran kwh listrik yang terpasang di salah satu lapak pedagang kaki lima (PKL) ilegal di bilangan Jalan Bhayangkara. Hal itu untuk memastikan legalitas meteran listrik milik PKL, setelah mendapat laporan dari Satpol PP Kota Sukabumi saat dilakukan penertiban.

“Tim sudah berada di lokasi untuk memastikan bahwa nama pelanggan sesuai dengan data yang ada pada kami,” ujar Humas PLN APJ Sukabumi, Wiwin Darwati, kepada Magnet Indonesia Online, Kamis (30/8/2018).

Pengecekan itu juga, kata Wiwin, untuk memastikan secara teknis pemasangan meteran listrik, termasuk jaminan keselamatan bagi pelanggan berdasarkan kelaikan yang dibuktikan lewat Sertifikat Laik Operasi (SLO).

BACA JUGA   Pilkada Segera Masuki Tahapan Pengundian Paslon, KPU Rakor Persiapan

“PLN akan memasang meteran jika memenuhi persyaratan SLO-nya,” tegasnya.

Ia menerangkan, PLN tidak mengeluarkan SLO bagi pelanggan yang ingin memasang meteran. Namun SLO itu dikeluarkan oleh Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Rendah (LITTR).

“Tugas kami hanya memasang meteran kwh sesuai pesanan pelanggan kalau SLO dari LITTR sudah dikeluarkan,” jelasnya.

Reporter:   Fajar Sidik
Editor:   Eddy Surya Wijaya

Related Posts

Add New Playlist