Satpol PP Cianjur Jaring Belasan Perempuan Diduga ‘Kupu-kupu Malam’

Ilustrasi Ist. Net

CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Satpol PP Kabupaten Cianjur mengamankan belasan perempuan diduga ‘kupu-kupu malam’ saat razia, Selasa (31/7/2018) dini hari. Mereka diamankan dari lima tempat berbeda.

“Ini sudah menjadi kegiatan rutin. Ini juga merupakan program bupati untuk memberantas maksiat di wilayah Cianjur,” ujar Plt Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Mudzani Saleh.

Target razia ‘perempuan nakal’ wilayah wisata di dan hotel melati di wilayah Cianjur kota serta Cipanas dan sekitarnya. Mereka dijerat pasal 7 Perda Nomor 21/2000.

“Mereka langsung kami amankan dan langsung dibawa ke Kantor Satpol PP guna didata,” ujar Mudzani.

Mudzani mengatakan, personel terbagi dalam dua tim. Satu tim bergerak ke wilayah Cipanas dan sekitarnya. Satu tim lagi bergerak di pusat kota dan wilayah timur.

BACA JUGA   Tim Kesehatan Puskesmas Purabaya Gerak Cepat Tangani Korban Keracunan Massal

“Kami juga mengecek kesehatan ke-12 perempuan itu yang dilakukan tim Dinas Kesehatan,” ucapnya.

Setelah didata, belasan perempuan tersebut dibawa ke panti rehabilitasi di Kabupaten Sukabumi. Giat razia akan terus dilakukan bekerja sama dengan TNI dan Polri.

“Kami tak segan menindak pelanggar perda. Kalau yang berkaitan dengan pidana, nanti urusannya dengan kepolisian,” tandasnya.

Kontributor:   M Najib
Editor:   Bondan Prakoso

Related Posts

Add New Playlist