SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Jajaran Polsek Cikembar menangkap N (18), lelaki yang berprofesi sebagai juru parkir karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap tiga orang sekaligus, Sabtu (14/7/2018) malam.
Ketiga korban itu di antaranya berinisial A, U, dan I. Ketiganya dilarikan ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi karena mengalami luka-luka cukup serius di sekujur tubuhnya.
Kejadian bermula saat saudara pelaku berinisial D melihat FM tak lain adalah pacarnya sedang dibonceng oleh seseorang. Tak terima pacarnya dibawa lelaki lain, D lalu memberitahukan kepada N. Selang beberapa menit pelaku datang menuju kediaman FM di Kampung Sampora RT 04/07, Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Sesampainya di rumah FM, tanpa basa-basi pelaku kemudian berbuat onar. Sontak orang-orang yang berada di sekitar rumah tersebut tersulut emosinya. Bahkan satu di antara mereka, perempuan berinisial I sempat meninju wajah pelaku untuk meredam emosinya.
Setelah mendapat pukulan telak, pelaku sempat pergi dengan rasa malu. Namun tak berselang lama pelaku datang lagi dengan membawa sebilah belati dan langsung menganiaya tiga orang yang ada di rumah FM. Tak ayal, ketiga korban langsung tersungkur bersimbah darah akibat sabetan belati yang diayunkan pelaku.
“Motifnya, D saudara pelaku cemburu karena pacarnya dibawa orang lain. Dalam kasus ini kami amankan sebilah belati milik pelaku untuk dijadikan barang bukti. Pelaku sampai saat ini masih kita mintai keterangan secara intensif,” kata Kapolsek Cikembar, AKP I Djubaidi melalui Kasubbag Humas AKP Sunarto, kepada Magnet Indonesia Online, Minggu (15/7/2018).