Anak Mantan Bupati Bakal Diusung PKS pada Pilkada Kabupaten Sukabumi 2020

ANGGOTA DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, Leni Liawati, sedang melaksanakan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) I Palabuhanratu. Foto: Magnet Indonesia/Endi Nasrulah

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – DPD PKS Kabupaten Sukabumi akan mengusung kader internal pada Pilkada 2020. Figur yang akan diusung yakni Anjak Priatna Sukma yang notabene merupakan anak mantan Bupati Sukabumi dua periode, Sukmawijaya.

Munculnya nama Anjak yang juga anggota DPRD Kabupaten Sukabumi itu melalui rapat internal partai. Untuk menentukan figur, PKS membentuk tim khusus terdiri dari 11 orang.

“Di PKS itu dikenal sistem syuro,” kata Kepala Bidang Perempuan DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Leni Liawati, Selasa (15/10/2019).

Baca juga: Legislator PKS Ini Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Hasil rapat internal partai memunculkan lima orang kader. Namun semua audien yang ikut dalam rapat itu menunjuk Anjak Priatna Sukma untuk maju di Pilkada 2020.

BACA JUGA   Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi Deklarasi Netral pada Pilkada 2020

“Dari lima nama mengerucut kepada Anjak Priatna Sukma. Ini melalui proses penilaian dan tim yang melibatkan pihak DPW dan DPP. Mereka melakukan survei langsung ke Sukabumi,” jelas anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS ini.

Baca Juga: Iman Adinugraha Bakal Diusung Lagi PAN pada Pilkada 2020?

Secara formil, kata Leni, penetapan calon yang akan diusung menunggu SK dari DPP PKS. Leni belum bisa memastikan dengan siapa Anjak akan berpasangan nanti karena perlu dilakukan koalisi sebagai syarat mengusung pasangan calon.

“Soal nanti jadi calon Bupati atau Wakil Bupati, ya tergantung lobi partai. Politik itu dinamis. Bisa berubah hanya dalam waktu hitungan detik,” tandasnya. (adv)

BACA JUGA   Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu 2019 di Kota Sukabumi Masih Minim

Kontributor: Endi Nasrulah
Editor: Hafiz Nurachman

Related Posts

Add New Playlist