Serap Aspirasi, Legislator Partai NasDem Ini Reses di Dua Titik

ANGGOTA Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Eneng Susi, melakukan pertemuan dengan konstituen di Daerah Pemilihan (Dapil) V dalam kegiatan menyerap aspirasi masyarakat, Jumat (11/10/2019). Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Reses kedua masa sidang 2019 dilakukan semua anggota DPRD Kabupaten Sukabumi selama dua hari Kamis (10/10/2019) dan Jumat (11/10/2019). Mereka turun langsung ke masing-masing daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi dari masyarakat.

Eneng Susi, misalnya. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi ini menyerap aspirasi di Dapil V. Lokasi yang dipilih legislator Fraksi Partai NasDem itu yakni Desa Cimerang Kecamatan Purabaya dan Desa Bojong Tipar Kecamatan Jampangtengah.

Baca Juga: Mansurudin Akan Bantu Pengembangan Kemajuan Desa Sukamaju

“Kegiatan reses ini dilaksanakan di dua titik di setiap dapil,” kata Eneng Susi, Jumat (11/10/2019).

Sebagai sebuah kewajiban, kata Eneng, kegiatan reses dimanfaatkan betul menampung berbagai keluhan dan masukan dari konstituen. Aspirasi itu harus diperjuangkan dan direalisasikan.

BACA JUGA   Pokir DPRD Kabupaten Sukabumi Masuk dalam Rancangan Awal RKPD 2023

Baca Juga: DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Kesatu

“Hasil dari jaring aspirasi ini, nanti akan kami bawa ke dalam sidang paripurna melalui masing-masing fraksi,” ungkapnya.

Eneng mengatakan, pada kegiatan reses kali ini aspirasi yang berkembang di masyarakat Dapil V di antaranya masalah perbaikan infrastruktur jalan, kesehatan, dan pendidikan.

“Semua aspirasi mereka kami respons positif. Setelah masa reses ini berakhir, nanti kami bahas di Komisi sebagai bahan pertimbangan rencana pembangunan yang akan dimasukan ke dalam RAPBD 2020,” tandasnya. (adv)

Reporter:  Nandy Dimas
Editor:  Sulaeman

[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]

BACA JUGA   DPRD dan Pemkab Sukabumi Teken Penetapan Pokir 2023 dan Raperda Usaha Mikro

Related Posts

Add New Playlist