UPZ Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Diganjar Penghargaan Baznas Award 2019

KEPALA Dinas Dukcapil Kabupaten Sukabumi, H Sofyan Effendy, menerima dua piagam penghargaan Baznas Award 2019 kategori UPZ OPD Pengelola ZIS terbaik dan Pembina UPZ OPD terbaik. Penghargaan diserahkan langsung Bupati Sukabumi Marwan Hamami, pada acara Gebyar Muharram 1441 H dan Milad ke-XVIII PSI, di Kompleks Gedung Dakwah Islamic Center Cisaat, Kamis (3/9/2019). Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Baznas Kabupaten Sukabumi memberikan penghargaan kepada instansi yang ikut berkontribusi terhadap perolehan zakat. Penghargaan itu bernama Baznas Award yang rutin diberikan setiap tahun.

Satu di antara instansi yang mendapatkan penghargaan itu yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi. Unit Pengelolaan Zakat di perangkat daerah itu didapuk sebagai yang terbaik dalam kategori pengelola zakat, infak, dan sodakoh (ZIS).

Baca juga: Stok Blangko KTP Elektronik di Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Sekitar 2 Ribu Keping

Selain itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Sofyan Effendy, juga menerima penghargaan sebagai Pembina UPZ OPD Terbaik versi penilaian Baznas Kabupaten Sukabumi. Piagam penghargaan Baznas Award 2019, diserahkan langsung Bupati Sukabumi Marwan Hamami, pada acara Gebyar Muharram 1441 Hijriah dan Milad ke-XVIII Penegakan Syariat Islam (PSI) Kabupaten Sukabumi, di Kompleks Gedung Dakwah Islamic Center Cisaat, Kamis (3/9/2019).

BACA JUGA   Petani Komoditas Kopi di Kecamatan Gegerbitung Sukabumi Dibekali Bimbingan Teknis

“Penghargaan ini bukan tujuan kami. Kalaupun mendapat penghargaan sebagai UPZ Terbaik pada Baznas Award, ini hanya bonus. Alhamdulillah ikhtiar kami mengumpulkan zakat ternyata mendapat apresiasi,” ungkap Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Sofyan Effendy, kepada magnetindonesia.co usai menerima piagam penghargaan Baznas Award 2019.

KEPALA Dinas Dukcapil Kabupaten Sukabumi, H Sofyan Effendy. Foto: Ist

Bagi Sofyan, penghargaan itu bakal dipersembahkan bagi seluruh pegawai Disdukcapil yang sudah menunaikan haknya menyisihkan sebagian gaji melalui UPZ. Ia mengaku kerap memberikan imbauan dan motivasi ke setiap pegawai di lingkungan Disdukcapil agar menyisihkan sebagian penghasilan gajinya sebesar 2,5 persen untuk ZIS. Uang hasil penyisihan dari gaji pegawai per bulan buat ZIS itu disetorkan melalui UPZ OPD.

Related Posts

Add New Playlist