TAPD dan Banggar DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan APBD 2026

RAPAT paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi membahas tiga agenda penting yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan daerah. Foto: Ist

Bupati Sukabumi, Asep Japar, menambahkan nota pengantar atas Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika pelaksanaan APBD tahun berjalan. Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS tercapai merupakan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sehingga perubahan APBD dapat menjawab kebutuhan masyarakat.

“TAPD dan Banggar DPRD akan segera membahas perubahan APBD 2026. Perubahan anggaran diperlukan untuk melaksanakan program pembangunan daerah di akhir tahun,” pungkasnya. (adv)

Reporter:  Nugraha
Editor:  Rian Munajat

BACA JUGA   Ikan Lisong Melimpah, Nelayan di Sukabumi Semringah

Add New Playlist