DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi sepakat menyetujui perubahan KUA-PPAS APBD 2026 demi terlaksananya pembangunan daerah. Foto: Istimewa

Di sisi lain, perubahan Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroda bertujuan meningkatkan profesionalisme pengelolaan, memperluas pelayanan air bersih, dan memperkuat kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami pastikan perubahan status BUMD tidak mengurangi pelayanan kepada masyarakat maupun hak-hak pegawai. Transformasi ini akan menghadirkan layanan air minum yang lebih baik sekaligus meningkatkan kinerja perusahaan daerah,” tegasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan perubahan KUA-PPAS 2026 telah mendapat persetujuan legislatif dan eksekutif untuk selanjutnya menyusun rincian kebutuhan anggaran prioritas yang dituangkan dalam APBD. Begitu juga harmonisasi dan sinkronisasi KUA-PPAS 2027 perlu segera disusun dengan mengacu pada program prioritas pemerintah pusat.

BACA JUGA   Cegah Kerumunan, Jam Pelayanan Pendaftaran Adminduk di UPTD Dukcapil Palabuhanratu Dibatasi

“Kita tetapkan perubahan APBD 2026 ada peningkatan anggaran meski tidak terlalu siginifikan. Langkah ini diambil untuk mendukung terlaksananya pembangunan daerah yang berorientasi pada kebermanfaatan bagi masyarakat,” pungkasnya. (adv)

Reporter:  Nugraha
Editor:  Rian Munajat

Add New Playlist