Buntut Keracunan Massal, DPRD Kabupaten Sukabumi Minta Penyedia MBG Ditindak Tegas

PULUHAN anak SD dan PAUD di Desa Loji Kecamatan Simpenan diduga keracunan serelah menyantap menu MBG. Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi merasa geram atas kejadian keracunan massal terhadap siswa siswi SD dan PAUD yang diduga setelah mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Satu di  antaranya kasus keracunan di Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, beberapa waktu lalu.

‎Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Hamzah Gurnita menegaskan Pemkab Sukabumi perlu mengaudit total legalitas penyedia MBG yang dinilai lalai dalam menjaga keselamatan nyawa anak-anak. Sebab program MBG merupakan kebijakan strategis Presiden bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan generasi anak bangsa.

‎”Menu makanan yang disajikan untuk anak-anak sekolah di Kecamatan Simpenan diduga tidak layak konsumsi hingga menyebabkan pelajar dan guru keracunan. Ini sama saja penyedia MBG tidak menjaga keselamatan rakyat,” ujar Hamzah, Senin, 2 Februari 2026.

BACA JUGA   Ribuan Warga Sukabumi Ngubek Lauk di Desa Karangpapak

‎Ia menuding kasus keracunan yang menimpa anak-anak dan guru di Kecamatan Simpenan diduga berasal dari menu makanan yang disajikan sudah basi dan tak layak konsumsi. Belum lagi harga menu makanan tak sebanding dengan jumlah uang yang digelontorkan pemerintah ke setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

‎”Jangan biarkan ada permainan di SPPG. Ini menyangkut nyawa penerima menu MBG. Saya minta instansi terkait melakukan investigasi dan mengaudit pengelola menu makanan gratis,” tegasnya.

‎Dikabarkan pihak SPPG bakal menanggung seluruh biaya pengobatan para korban keracunan dan memberikan bantuan. Termasuk operasional pelayanan SPPG Loji dihentikan oleh BGN sampai dengan waktu yang belum ditentukan lantaran dianggap tidak layak menyajikan menu MBG.

BACA JUGA   Terlibat Tabrakan dengan Minibus, Mobil Boks Terguling di Ruas Jalan Raya Sukabumi-Cianjur

Add New Playlist